Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menemukan sejumlah masalah selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Pantarlih pada periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Koordinator Divisi Hukum Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (HP2H), M. Taher Jamco, menyampaikan hal ini dalam pernyataan yang disampaikan di Tual pada Senin (29/7/2024).
Bawaslu Kota Tual Temukan Masalah Saat Proses Coklit Pantarlih Pemilu 2024

Pos terkait
Gubernur Maluku Ajak PKS dan Parpol Lain Bersinergi Majukan Daerah
Femry Komitmen Kembangkan Demokrat hingga ke Tingkat Anak Ranting
Pilkada Maluku Barat Daya 2024 : Pasangan Benyamin Ari Unggul Sementara dengan 58% Suara
Paslon Benyamin-Ary Tutup Kampanye dengan Semangat Persatuan dan Bukti Nyata
Ribuan Warga Pulau Kisar Sambut Meriah Kampanye Pasangan Benyamin-Ari