Bawaslu Kota Tual Lakukan Patroli Pengawasan untuk Pastikan Akurasi Daftar Pemilih

Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Sabtu (20/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Tual dengan tujuan untuk memastikan kelancaran tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Tual, M. Taher Jamco, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengawasi langsung potensi pelanggaran dalam proses coklit. Bawaslu memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sementara yang tidak memenuhi syarat, seperti warga yang meninggal atau belum memenuhi usia 17 tahun, dicoret dari daftar pemilih.

Selain itu, Bawaslu juga memantau akurasi data pemilih yang sangat krusial dalam tahapan ini. Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu memeriksa apakah stiker pencoclitan telah ditempel dengan benar di rumah warga yang telah dicoklit. Stiker tersebut harus berisi informasi yang lengkap dan akurat sesuai dengan data pemilih yang sebenarnya.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kota Tual berharap dapat memastikan bahwa setiap hak pilih warga tercatat dengan tepat dan tidak ada pemilih yang terlewat atau tercatat secara salah dalam daftar pemilih.

Pos terkait