Tual, SentralNusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tual melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan se-Kota Tual. Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual Tahun 2024.
Setelah pembacaan hasil rapat pleno terbuka, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Pembacaan serta Penyerahan Berita Acara Pleno dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kepada masing-masing Ketua Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
Rapat Pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Tim Pemenangan dari masing-masing Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual. Lima kecamatan yang terlibat dalam proses ini adalah Kecamatan Pulau Dullah Utara, Pulau Dullah Selatan, Kur Selatan, Pulau-pulau Kur, dan Tayando Tam.
Bawaslu Kota Tual menegaskan pentingnya pemantauan yang ketat terhadap seluruh tahapan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Post Views: 52