Ati Mangar Dipercaya sebagai Ketua KPU Aru Periode 2024-2029

Aru, SentralNusantara.com- Ati Mangar (31), yang akrab disapa Ati, kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru untuk periode 2024-2029.

Pengangkatan Halati sebagai Ketua KPU Aru terjadi setelah KPU RI mengumumkan calon anggota KPU untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku periode 2024-2029. Pengumuman tersebut berdasarkan Nomor 45/SDM/12-Pu/04/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada tanggal 25 Maret 2024.

Halati menjelaskan bahwa sebelum terpilih sebagai Ketua KPU Aru, dia dan keempat rekan anggota terpilih lainnya melakukan pleno untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai ketua selama lima tahun ke depan.

“Menerima tanggung jawab ini, saya ingin melaksanakan tugas dengan baik dalam pandangan agama dan moral,” ujar Ati, yang juga merupakan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama.

Ati juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh anggota KPU sebelumnya, dengan melakukan pembaruan sesuai dengan tantangan zaman. Dia berencana untuk menghadirkan inovasi dan pengembangan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

Dalam upayanya menjaga integritas pemilu di Aru, Ati berkomitmen untuk melakukan perbaikan mekanisme dan tata kerja sesuai dengan kondisi yang dihadapi menjelang atau saat pemilu berlangsung.

Sebelum menjabat sebagai Ketua KPU Aru, Ati memiliki pengalaman sebagai anggota PPK – KPU dari tahun 2009 hingga 2020. Dia juga pernah menjabat di Panwaslucam – Bawaslu dari tahun 2020 hingga 2021, serta Panwaslucam – Bawaslu sejak tahun 2022 hingga sekarang. Ati juga telah mengemban berbagai peran di tingkat kecamatan, seperti PPK di Kecamatan Aru Tengah Timur, dan di Panwaslu Kecamatan Pulau-Pulau Aru serta Aru Tengah Timur.

Pos terkait