Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas

Ambon, SentralNusantara.com – Kasus penganiayaan terhadap Remaja terjadi di kawasan Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kasus yang menimpa Rafli rahman sie 15 tahun hingga meninggal dunia, dilakukan oleh Abdi Toisutta (Pelaku).

Pelaku diketahui merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

“Pelaku kini kita amankan, dan dibawa ke Polresta,”ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay.

Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pelajar Rafli rahman sie (15), terjadi pada minggu 30 Juli, sekitar pukul 21.10 WIT, di depan Asrama Polri Talake.

Menurut keretangan saksi Muhammad fajri Semarang, awalnya saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah ponegoro menuju ke rumah saudaranya di talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

Pada saat saksi, dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku, yang sementara berjalan menuju kearah dalam talake, yang pada saat itu saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban, dan saksi.

Setelah saksi, dan korban tiba di depan rumah saudaranya, saksi dan korban langsung dihampiri pelaku, tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali, setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abng – abang dong”.

Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya, setelah itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa “katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang, yang mana pelaku pun kembali memukul korban untuk yang ke 3 kalinya di bagian kepala.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya (Pingsan) , setelah itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa “Kalau ada apa – apa ose tanggung jawab” kemudian pelaku mengatakan bahwa “Beta akan tanggung samua – samua, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi.

Setelah itu saudara korban di bantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Pukul 21. 25 WIT saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis.

Namun pada pukul 21. 45 WIT korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.

Pukul 23.20 wit korban di bahwa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Ponegoro atas.

Pos terkait