Ambon, CahayaLensa.com – Kota Ambon resmi menyabet predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama pada 2025. Prestasi ini diumumkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dalam malam penganugerahan KLA di Jakarta, Jumat (8/8/2025)..
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan pencapaian tersebut, Senin (11/8/2025) di Balai Kota.
“Ambon mendapat predikat Pratama setelah sebelumnya berada di posisi Madya. Ini hasil tahapan evaluasi, mulai dari penginputan indikator, verifikasi provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh kementerian,” jelasnya.
Lekatompessy mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj. Sekot, pimpinan OPD, hingga mitra terkait. Ia berharap kerja sama lintas sektor terus berjalan demi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Masih ada catatan perbaikan dari kementerian yang akan kita tindaklanjuti, baik di lima kluster pemenuhan hak anak, kelembagaan, maupun wilayah layak anak di kecamatan dan desa/kelurahan,” pungkasnya.