27 Rumah Pengungsi Batu Gajah Diduga Bermasalah, DPRD dan Pemkot Ambon Siapkan Negosiasi Lahan

Ambon, SentralNusantara.com – Sebanyak 27 rumah yang menampung pengungsi Batu Gajah di kawasan Dusun Waringin Pintu, Ambon, diduga bermasalah. Lahan yang disediakan Pemerintah Kota Ambon sebagai lokasi pengungsian tersebut diklaim sebagai milik tempat usaha Blitz.

Menyikapi hal itu, DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pemkot Ambon serta warga Batu Gajah yang menempati rumah pengungsian. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon pada Selasa (16/9/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, mengatakan Waringin Pintu menjadi lokasi relokasi pengungsi dari Batu Gajah, sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada warga. Ia meminta Pemkot Ambon segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan.

“Tadi juga sudah dijelaskan bahwa Pemkot akan turun ke lokasi. Kami harap masyarakat mendapat penjelasan terkait persoalan tersebut dan kepastian berupa kepastian hukum,” jelas Toisutta.

Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjutnya, akan melakukan pengawasan dan mendorong Pemkot untuk segera melakukan upaya negosiasi. “Harapan kita, dalam minggu ini kita akan turun on the spot dan memberikan kejelasan terhadap sertifikat di 27 rumah Waringin Pintu ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan Pemkot memberikan jaminan bagi masyarakat untuk tetap berdomisili di tempat tersebut. Jika benar lokasi pengungsian termasuk dalam lahan milik Blitz, Pemkot Ambon akan melakukan negosiasi dengan pihak terkait.

“Kita akan bernegosiasi dengan pihak Blitz agar hal itu bisa diselesaikan,” tegas Sapulette.

Ia menjelaskan, jika dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik Blitz terdapat 27 rumah relokasi pengungsi Batu Gajah, maka Pemkot Ambon berkewajiban menyelesaikan persoalan tersebut. “Di lokasi pengungsian tersebut ada klaim dari pihak Blitz bahwa pembangunan rumah sudah masuk dalam HGB 03 milik Blitz. Pemerintah kota tetap berupaya keras untuk melakukan pengembalian batas bersama-sama dengan pihak Blitz,” tandasnya.

Pos terkait