20 Anggota DPRD Maluku Barat Daya Resmi Dilantik, Siap Mengemban Komitmen Baru untuk Rakyat

Tiakur, SentralNusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di ruang paripurna DPRD MBD pada Selasa, (12/11/2024).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1771 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD sementara MBD, Petrus A. Tunai, menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD yang baru dilantik. “Momentum yang berbahagia ini adalah kesempatan untuk mengucap syukur karena kita telah menjalankan pemilu yang aman dan lancar, sebuah bukti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Tunai. Ia menekankan bahwa pelantikan ini menjadi simbol komitmen baru para legislator untuk melayani masyarakat di atas kepentingan pribadi.

DPRD MBD periode ini terdiri dari wajah-wajah baru dari beragam latar belakang profesi, yang diharapkan dapat membawa perspektif segar. Tunai juga menekankan pentingnya kompetensi tinggi bagi setiap anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan pengambilan sumpah/janji oleh 20 anggota DPRD baru, diikuti dengan penyerahan palu sidang dan memori kerja dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara. Menurut Tunai, prosesi ini bukan sekadar seremonial tetapi juga momen penting untuk memperkuat komitmen anggota DPRD dalam mengutamakan kepentingan rakyat.

Tunai mengajak para anggota baru untuk membuka lembaran baru dengan semangat pengabdian dan menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat. “Tidak ada keberhasilan tanpa perjuangan. Cita-cita besar yang kita miliki menuntut pengorbanan, sebagaimana terbukti dalam pemilu legislatif tahun ini,” tegasnya.

Dalam pemilu legislatif 2024, berbagai partai memperoleh kursi di DPRD MBD dengan perolehan sebagai berikut:

  1. Partai PDI Perjuangan: 4 kursi
  2. Partai Golkar: 3 kursi
  3. Partai Hanura: 3 kursi
  4. Partai Gerindra: 2 kursi
  5. Partai Demokrat: 2 kursi
  6. Partai Nasdem: 2 kursi
  7. Partai PKB: 2 kursi
  8. Partai Perindo: 1 kursi
  9. Partai PAN: 1 kursi

Selama masa jabatan sementara, pimpinan DPRD MBD akan bertugas menyusun tata tertib DPRD, membentuk fraksi-fraksi, mengadakan orientasi bagi anggota baru, dan melantik pimpinan definitif.

Tunai juga menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya pemilu legislatif yang damai dan tertib, termasuk Pemerintah Daerah MBD, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta masyarakat. Ia tak lupa mengapresiasi kerja keras anggota DPRD periode 2019-2024 dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat MBD.

Menutup sambutannya, Tunai mengungkapkan harapannya agar seluruh anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa tugas. “Pemerintah dan rakyat MBD menaruh harapan besar kepada kalian. Selamat bekerja,” pungkasnya.

Pos terkait