Tual, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, Hi. A. Yani Renuat, mempresentasikan hasil kinerja triwulan pertama di hadapan Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu (31/1/2024). Evaluasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam evaluasi tersebut, Pj Wali Kota Tual diberikan kesempatan untuk memaparkan 10 indikator prioritas yang menjadi fokus utama pemerintahan Kota Tual, yaitu:
- Kesehatan
- Penanganan Stunting
- Peningkatan Layanan Publik
- Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Pengendalian Inflasi
- Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Penyerapan Anggaran
- Peningkatan Layanan Perizinan
- Pelaksanaan Kegiatan Unggulan
- Penurunan Tingkat Pengangguran
Tim Evaluator Kemendagri juga memberikan beberapa arahan strategis, terutama terkait dengan penanganan inflasi, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan perbaikan berbagai instrumen pembangunan lainnya. Arahan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual.
Pj Wali Kota Tual hadir didampingi oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tual, antara lain Pj Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan, serta beberapa pejabat lainnya.
Post Views: 24