Pj Wali Kota Tual: Kejaksaan Harus Optimalkan Tugas Pembinaan untuk Cegah Kejahatan

Tual, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus hukum, tetapi juga pada pembinaan untuk mencegah terjadinya kejahatan. Hal ini disampaikan Renuat dalam peresmian Gedung Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual dan Kantor IAD Kota Tual, yang digelar di halaman Kantor Kejari Tual, Senin (22/1/2024).

Menurut Renuat, peresmian gedung penunjang ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tual untuk meningkatkan infrastruktur daerah, termasuk di bidang penegakan hukum. “Saya berharap gedung penunjang ini akan mendukung kerja-kerja Kajari dan jajarannya dalam memberikan layanan publik yang lebih baik di bidang hukum,” ujar Renuat.

Renuat juga menjelaskan bahwa Pemkot Tual terus membangun hubungan yang harmonis dengan Kejari Tual, terutama dalam mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam upaya mendukung kinerja kejaksaan, Pemkot Tual memberikan bantuan berupa pembangunan gedung dan sarana pemukiman rumah dinas. Pada tahun 2022, bantuan sebesar Rp450 juta diberikan untuk rumah dinas kejaksaan. Selain itu, pembangunan gedung kantor kejaksaan dengan anggaran Rp2,69 miliar dilanjutkan dengan tambahan bantuan sebesar Rp2,73 miliar pada tahun 2024, sehingga total bantuan mencapai Rp6,31 miliar.

Renuat berharap bahwa pembangunan ini tidak hanya mendukung penyelesaian kasus hukum, tetapi juga membantu kejaksaan dalam menjalankan tugas pembinaan guna menekan angka kejahatan di Kota Tual.

Pos terkait