Tual, SentralNusantara.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus hukum, tetapi juga pada pembinaan untuk mencegah terjadinya kejahatan. Hal ini disampaikan Renuat dalam peresmian Gedung Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual dan Kantor IAD Kota Tual, yang digelar di halaman Kantor Kejari Tual, Senin (22/1/2024).
Pj Wali Kota Tual: Kejaksaan Harus Optimalkan Tugas Pembinaan untuk Cegah Kejahatan

Pos terkait
Penguatan Toleransi, 800 Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemkot
Mantan Wali Kota Yopi Papilaya : Uji Kompetensi Pejabat Kunci Kesuksesan Pemerintahan
Ambon City of Music Raih Predikat “Excellent” dalam Laporan Keanggotaan UCCN 2020–2024
Sinergi untuk Stabilitas Maluku, Danlantamal IX Hadiri Upacara Hari Bhayangkara