Pj Wali Kota Ambon Tegaskan Keberangkatan OPD ke Jakarta Sesuai Undangan Resmi Pemerintah Pusat

Ambon, SentralNusantara.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menegaskan bahwa keberangkatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Jakarta dilakukan berdasarkan undangan resmi dari pemerintah pusat, bukan sekadar menghadiri pelantikan kepala daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kaya dalam konferensi pers di Balai Kota Ambon, Selasa (18/2/2025), merespons berbagai spekulasi publik terkait aktivitas dinas luar daerah oleh jajaran pemerintah kota.

“Beberapa OPD ke Jakarta karena memang ada urusan langsung dengan kementerian. Ini bukan perjalanan tanpa dasar, semua sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka,” ujar Kaya.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Administrasi Pimpinan, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, Asisten I, serta Kesbangpol, adalah unit yang secara khusus mendapat tugas untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, beberapa dinas seperti Dinas Perikanan, Dinas DP3AMD, Dukcapil, dan BKKBN, juga melakukan perjalanan ke Jakarta berdasarkan surat undangan resmi dari kementerian/lembaga terkait.

“Saya sudah periksa dan menyetujui keberangkatan mereka karena memang ada kegiatan resmi. Undangan dari kementerian juga jelas,” tegasnya.

Dominggus Kaya menambahkan bahwa keberangkatan ini sekaligus dimanfaatkan oleh para pimpinan OPD untuk berkoordinasi terkait persiapan Forum OPD, yang menjadi bagian dari agenda pembangunan dan perencanaan daerah ke depan.

Ia memastikan, seluruh kegiatan perjalanan dinas tetap dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan mendukung kepentingan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas. Tidak ada kegiatan yang dilakukan di luar kerangka aturan yang berlaku,” tutup Kaya.

Pos terkait