Pj Bupati Malra dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 15 Ohoi Langgur

Langgur, SentralNusantara.com – Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono, beserta istrinya, Siti Halima, menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Ohoi, Desa Langgur, Kecamatan Kei Kecil pada Rabu (14/2/2024).

Sebelumnya, Jasmono dan istrinya tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ambon, namun karena tugasnya sebagai Penjabat Bupati Malra dan penjabat Ketua TP PKK Malra, keduanya memilih untuk mencoblos di Maluku Tenggara.

Dalam proses pencoblosan, Jasmono dan Siti Halima masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan melaksanakan hak pilihnya sekitar pukul 10.15 WIT di TPS 15 Ohoi Langgur yang terletak di belakang kantor Ohoi Langgur.

Setelah mencoblos, keduanya berinteraksi dengan masyarakat yang berada di TPS 15. “Bagaimana kabar Anda semua? Semoga sehat-sehat. Mari gunakan hak konstitusional kita dengan bijak,” ujarnya.

TPS 15 Ohoi Langgur memiliki 293 pemilih dan 6 pemilih tambahan. Jasmono dan Siti Halimah terdaftar dengan nomor urut 194 dan 195.

Setelah melakukan pencoblosan, Penjabat Bupati Malra bersama Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD melakukan pemantauan di beberapa TPS lainnya di Langgur, antara lain TPS 23, 26, 27, dan 29 di SMP Budi Mulia, serta TPS 4 Ohoi Debut Kecamatan Manyeuw.

Pos terkait