Persidangan Klasis di Kota Tual, Momentum Iman dan Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Ambon, SentralNusantara.com – Persidangan LXXII Klasis GPM Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual yang berlangsung di Gereja Sinai Jemaat Taar, Minggu (9/3/2025), bukan hanya menjadi forum evaluasi dan perencanaan pelayanan, tetapi juga momentum iman dalam mencari kehendak Tuhan demi membangun gereja dan masyarakat.

Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, dalam sambutannya pada pembukaan persidangan menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Hi. Amir Rumra untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kebersamaan.

“Gereja memiliki peran penting, tidak hanya sebagai wadah pembinaan iman, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan gereja menjadi bagian dari visi besar kepemimpinannya, yakni menjadikan Kota Tual sebagai kota maritim yang maju, aman, religius, berbudaya, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Renuat juga memaparkan 19 program strategis yang akan menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan rumah ibadah, serta penguatan keamanan melalui pemasangan CCTV di titik-titik strategis.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tual untuk menjaga persaudaraan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu ketertiban serta kedamaian di daerah tersebut.

“Tantangan dalam pembangunan adalah hal yang wajar, tetapi dengan semangat kerja keras dan doa, semua bisa diatasi demi kemajuan bersama,” katanya.

Wali Kota Renuat berharap Persidangan LXXII Klasis GPM ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat bagi banyak orang serta semakin memperkuat peran gereja dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Dengan kebersamaan, kita wujudkan Kota Tual yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.

Pos terkait