Sekolah Lansia BKL Manggis dibentuk melalui kerja sama antara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Maluku Tengah. Dalam sambutannya, Dr. Sahubawa menyampaikan bahwa sekolah ini merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi, pemberdayaan, dan dukungan bagi lansia.
“Lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang memerlukan perhatian tidak hanya dalam aspek kesehatan fisik, tetapi juga dalam memenuhi kebutuhan sosial, psikologis, dan spiritual,” ujar Sahubawa. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup lansia di Maluku Tengah, menyediakan ruang interaksi, serta memperkaya pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan mereka.
Pj. Bupati juga memberikan apresiasi kepada BKKBN Provinsi Maluku atas kontribusi nyata mereka dalam mendukung kesejahteraan lansia melalui berbagai program, termasuk Sekolah Lansia ini. Diharapkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BKKBN terus memperkuat ketahanan keluarga serta kesejahteraan lansia.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 mendefinisikan lansia sebagai individu yang berusia 60 tahun ke atas. Peningkatan angka harapan hidup dan penurunan angka kematian membuat jumlah lansia terus bertambah, dan diprediksi akan mencapai seperlima dari total penduduk Indonesia pada tahun 2045.
Bulo menegaskan bahwa peningkatan jumlah lansia dapat menjadi aset penting bagi pembangunan apabila mereka tetap produktif dan sejahtera. Program Sekolah Lansia ini diharapkan dapat memberikan dukungan edukasi bagi lansia, sehingga mereka menjadi lansia yang Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif (SMART), serta bermartabat hingga akhir hayat.
Dalam acara peresmian tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Latif Key, S.Sos., beserta Kepala OPD lingkup Pemkab Maluku Tengah turut hadir, bersama para lansia (Opa dan Oma) yang akan menjadi peserta sekolah lansia.