Tual,SentralNusantara.com –Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual, Bambang Setiawan Halim, S.Hut, M.AP, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Tual akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 27 Maret 2024. Pembayaran THR ini akan mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual.
Pos terkait
Wakil Wali Kota Tual Buka Gerakan Pangan Murah di Fiditan, Warga Antusias Berbelanja
15 Puskesmas di Kota Tual Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran 2026
Jelang Mudik Lebaran, Wawali Tual Soroti Miras, Keselamatan Kapal dan Pengamanan Takbiran
Pemkot Tual Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
Pemkot Tual Prioritaskan Sarpras Kesehatan dalam Audiensi dengan Kemenkes
Safari Natal Terakhir 2025, Wali Kota: Pemerintah Hadir untuk Semua Umat







