Tual,SentralNusantara.com –Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual, Bambang Setiawan Halim, S.Hut, M.AP, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Tual akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 27 Maret 2024. Pembayaran THR ini akan mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual.
Pos terkait
Dewan Dorong Wali Kota Ambon Keluarkan Diskresi Soal Tambang Batuan
Wali Kota Paparkan Tren Ekonomi Ambon, Inflasi Turun Kemiskinan Menyusut
Jepang Jalin Komunikasi dengan Pemprov Maluku, Telusuri Jejak Tentara Gugur Perang Dunia II
Wali Kota Gratiskan Biaya IMB Pembangunan MBR, Pormes: Langkah Tepat Ringankan Beban Rakyat Keci
AIMF 2025 Hadirkan Musisi Asia dan Dunia, Ambon Perkuat Diplomasi Musik Global