Tual,SentralNusantara.com –Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual, Bambang Setiawan Halim, S.Hut, M.AP, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Tual akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 27 Maret 2024. Pembayaran THR ini akan mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual.
Pemkot Tual Akan Bayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada 27 Maret 2024
Pos terkait
Komisi III DPRD Maluku Bahas Kesiapan Transportasi Laut untuk Natal dan Tahun Baru
Ambon Music Office dan Erasmus Huis Gelar Konser Animato Quartet di Ambon
Disperindag Kota Ambon Pastikan Stok Minyak Tanah Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru
Bawaslu Kota Tual Awasi Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Tayando Tam