Pemkot dan Pemprov Sepakat Tertibkan Parkir Liar di Pasar Mardika

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Mardika guna mendukung penataan kota, kelancaran lalu lintas, dan ketertiban kawasan perdagangan.

Kesepakatan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai meninjau langsung area Pasar Mardika bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jumat (25/7/2025).

“Kita semua sepakat agar parkir di badan jalan Pasar Mardika dihapuskan. Parkir resmi akan disiapkan agar kendaraan tidak lagi menumpuk di jalan,” ujar Bodewin.

Salah satu lokasi yang akan dijadikan lahan parkir alternatif adalah area taman depan Pasar Mardika, yang saat ini sedang ditimbun untuk menghindari becek.

Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Jais Ely, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot dan Pemprov untuk kenyamanan masyarakat.

“Kita tidak hanya melarang, tapi juga menyiapkan solusi. Taman depan pasar akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir,” jelas Jais.

Ia meminta pengelola parkir menghentikan penarikan parkir di badan jalan. Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.

Pos terkait