Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) akan dicairkan dalam waktu dekat, tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, SE., M.Si, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Rabu (19/3/2025).
“Pak Wali Kota sudah menginstruksikan untuk segera melakukan pencairan. Prosesnya saat ini sudah berjalan dan telah disampaikan kepada para bendahara di masing-masing dinas untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Silanno kepada media.
Ia menjelaskan, total anggaran yang akan dibayarkan mencapai sekitar Rp 40 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
TPP satu bulan: ± Rp 6 miliar
ADD satu bulan: ± Rp 6 miliar
THR (satu kali gaji pokok): ± Rp 27 miliar
Silanno menegaskan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan ASN dan perangkat desa tetap terjaga, terutama dalam menyambut hari besar keagamaan.
“Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kesiapan para ASN dan perangkat desa merayakan Idul Fitri, sekaligus sebagai bagian dari stabilisasi ekonomi lokal menjelang lebaran,” tandasnya.
Dengan pencairan yang dilakukan tepat waktu, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat dan turut berdampak pada perputaran ekonomi lokal di Kota Ambon menjelang hari raya.