SentralNusantara.com –Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) memfasilitasi tes kejiwaan bagi para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Ambon. Kegiatan ini digelar langsung di Balai Kota Ambon sebagai bagian dari kemudahan administrasi pasca kelulusan.
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete, mengatakan bahwa tes ini bertujuan mempermudah para peserta dari segi efisiensi waktu dan biaya transportasi, mengingat surat keterangan kejiwaan merupakan persyaratan wajib dalam proses pengangkatan PPPK.
“Ini membantu mereka dari sisi waktu dan juga biaya transportasi, kan biar lebih mudah. Apalagi di RS Nania juga banyak yang ikut tes kejiwaan, jadi kami fasilitasi langsung di Balai Kota,” ujar Sapulete kepada media, Kamis (16/1/2025).
Tercatat sebanyak 1.157 lulusan PPPK mengikuti tes ini. Pelaksanaan dilakukan secara serentak di beberapa ruangan Balai Kota, seperti Ruang Rapat Vlisingen, Ruang Rapat Darwin, dan Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.
“Tes kejiwaan ini sudah selesai dilaksanakan, dan kami berikan kemudahan agar proses administrasi mereka bisa berjalan lancar,” pungkas Sapulete.
Tes ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung proses administrasi PPPK secara efisien dan terjangkau, sekaligus memastikan kesiapan mental para calon ASN sebelum resmi diangkat.