Pemerintah Kota Ambon Sepakati Pengosongan Lahan Pasar Gambus Dengan Pendekatan Humanis

Ambon, SentralNusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengonfirmasi bahwa warga yang menjadi korban kebakaran dan menempati lahan pasar Gambus akan mengosongkan lokasi tersebut mulai tanggal 1 Mei 2024.

“Pada awalnya, kesepakatan untuk pengosongan lahan pasar Gambus diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023, tetapi warga diberi kesempatan hingga 1 Mei 2024,” kata Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin.

Sebelumnya, Pemkot memberikan waktu sekitar satu tahun bagi warga yang menempati pasar Gambus untuk mengosongkan lahan tersebut, tetapi pada Mei 2023, terjadi kebakaran di area tersebut.

Komitmen untuk pengosongan lahan tersebut telah ditandatangani oleh 90 kepala keluarga pada bulan Januari 2023 sebelum terjadinya kebakaran pada Mei 2023, sehingga warga belum memiliki kesiapan yang cukup untuk mencari lokasi tempat tinggal baru.

Pemkot masih memperbolehkan warga untuk membangun hunian sementara di tempat tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Masyarakat yang menempati lahan Pasar Gambus ini akan keluar secara sukarela sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa setelah masyarakat mengosongkan lahan tersebut, Pemkot berencana untuk membangun area parkir bagi truk bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso dan area kuliner di kawasan tersebut.

“Karena itu, warga tidak diperkenankan membangun tempat tinggal secara permanen, karena berdasarkan kesepakatan bersama, kawasan tersebut akan dialihkan untuk pembangunan lahan parkir,” ujarnya.

Bodewin menyatakan bahwa kesepakatan warga untuk mengosongkan lahan pasar Gambus dilakukan melalui dialog dan pendekatan humanis.

“Kita tidak perlu mengerahkan kekuatan untuk menertibkan masyarakat, tetapi cukup dengan dialog dan rasa pengertian antara pemerintah dan masyarakat, maka kepentingan pemerintah akan terakomodir dan masyarakat juga tidak merasa bahwa kita melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Pos terkait