Langgur, SentralNusantara.com – Tiga Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Maluku Tenggara Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP dr. Johannes Leimena Ambon
Tiga pasangan bakal calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Periode 2024-2029 menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check-up) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johannes Leimena, Ambon, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan informasi dari media center KPU Malra, pemeriksaan dimulai pukul 07.00 WIT dan diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu:
M. Thaher Hanubun – C. Viali Rahantoknam
Djamaludin Kudubun – Wilibrodus Lefteuw
Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin
Dalam proses ini, KPU Malra didampingi oleh pihak Bawaslu untuk memastikan bahwa rangkaian pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan ini, KPU Malra akan melanjutkan dengan penelitian administrasi sebagai bagian dari verifikasi syarat bapaslon sesuai jadwal tahapan Pilkada.
Tentang RSUP dr. Johannes Leimena
RSUP dr. Johannes Leimena, yang berlokasi di Jl. CHR. Soplanit, Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, merupakan rumah sakit rujukan untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. Berdasarkan Permenkes 34 Tahun 2019, rumah sakit ini memiliki Struktur Organisasi dan Tata Laksana yang ditetapkan, serta berstatus sebagai Rumah Sakit Kelas B berdasarkan Surat Izin Operasional dari Gubernur Maluku Nomor 01/DPMTSP/RS-B/2019. RSUP dr. Johannes Leimena bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan berfungsi sebagai rumah sakit vertikal Kelas B yang menyediakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, serta mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan secara terpadu dan berkesinambungan.