“Kami bersyukur bahwa pendampingan yang kami lakukan pada tahun 2023 memberikan hasil yang sangat luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Penjabat Wali Kota Tual, Hi. A. Yani Renuat, atas perhatian dan kesungguhannya sehingga berhasil meningkatkan kepatuhan pelayanan publik dari Zona Merah ke Zona Kuning,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, di Ambon, Kamis (22/02/2024).
Hasan Slamet menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan menunjukkan beberapa kelemahan di Kota Tual, terutama dalam dimensi penggunaan website dan pengelolaan pengaduan. “Meskipun beberapa OPD sudah memiliki website, belum semuanya dioptimalkan dengan baik. Selain itu, sistem pengaduan SP4N Lapor juga perlu perbaikan untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.
Ia berharap Pemkot Tual terus memperbaiki sistem pelayanan publik yang ada, terutama dengan fokus pada kepuasan pengguna layanan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tual, Hi. A. Yani Renuat, menyatakan bahwa meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Pemkot Tual tidak akan berpuas diri. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan target tahun depan mencapai Zona Hijau,” ungkap Renuat.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Kota Tual keluar dari Zona Merah menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dicapai.