Ambon, SentralNusantara.com – Hari penuh kebanggaan dan syukur menyelimuti hati Sostones Sisinaru ketika Dr. Sigit Suseno, SH. M. Hum mengetuk palu pengesahan yang menetapkan dirinya sebagai doktor di bidang hukum. Disertasi berjudul “Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah Perspektif Sosiologis di Papua dan Maluku” membawa Sostones meraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran Bandung.
Sostones, yang akrab disapa Ones, adalah anak seorang Tuagama (kostor) di Gereja Protestan Maluku Jemaat Wasia Sanahu. Walaupun ayahnya tidak lulus sekolah dasar dan bekerja sebagai Tuagama, Ones selalu dibekali dengan ilmu hidup, moralitas, dan semangat meraih cita-cita oleh kedua orang tuanya, Adolf Sisinaru dan Trince Urusana. Bekal ini membawa ketiga anak mereka menamatkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Ones, yang menikah dengan Marlin E. Siwabessy dan dikaruniai seorang putra bernama Marthin Ch. Siwabessy, menyelesaikan pendidikan dasar di SD Kristen Wasia-Sanahu, SMP Negeri 1 Masohi, dan SMA Negeri 1 Masohi. Ia meraih gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan predikat cumlaude, S2 dari Fakultas Hukum Atma Jaya Yogyakarta dengan predikat cumlaude, dan S3 dari Universitas Padjajaran Bandung.
Aktivitas Ones sebagai dosen non-PNS di Universitas Pattimura Ambon meluas hingga beberapa kampus di Ambon dan sekitarnya, termasuk UKIM, UT, Fakultas Ekonomi Unpatti, Fakultas Teknik Perminyakan dan Jurusan Pertambangan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Tual, dan Sekolah Tinggi di Kabupaten Biak Numfor. Selain itu, Ones terlibat dalam Yayasan Bailelo Maluku.
Ones tidak bercita-cita menjadi ASN. Selain mengajar, ia adalah pengacara dan direktur kantor hukum Justice serta memiliki yayasan di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan.
“Saya senang dengan dunia pendidikan karena menurut saya negara dan bangsa ini bisa maju jika SDM anak-anak kita baik,” kata Ones, yang juga guru sekolah minggu di GPM Jemaat Sohuru selama 17 tahun.
Menurut Ones, dirinya menjadi dosen untuk melayani, bukan mencari pekerjaan. Selama empat tahun lebih sejak mengambil S3 di Unpad, ia tidak pernah menerima honor. “Tetapi saya tetap menjalankan tugas mengajar dengan baik,” tutur Ones, yang juga Ketua Alumni Fakultas Hukum Atma Jaya Perwakilan Daerah dan Ketua Alumni Unpad Indonesia Timur.
Mahasiswa Fakultas Hukum UKIM mengakui kedermawanan Ones. “Pak Ones pernah membantu kami membayar kos-kosan, uang semester, dan uang KKN. Pak Ones tidak pernah mengambil honornya untuk pribadi, malah memberikan kepada kami yang membutuhkan. Kami merasa sangat terbantu,” jelas seorang mahasiswa.
Meskipun bukan dosen PNS, dedikasi Ones membawanya meraih Beasiswa BPPDN dari Kementerian Pendidikan. Baginya, apa yang dijalani sekarang adalah mujizat dan anugerah dari Tuhan.
Prestasi akademik Ones meliputi lulusan terbaik cumlaude S1 di Universitas Pattimura, lulusan terbaik cumlaude S2 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan doktor dari Universitas Padjajaran Bandung. Disertasinya, “Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah Perspektif Sosiologis di Papua dan Maluku,” dibimbing oleh Prof. Susi Dwi Harijanti dan Prof. Bagir Manan. Ia juga menulis enam buku terkait hukum, otonomi daerah, pembentukan perundang-undangan daerah, otonomi desa, organisasi kepemudaan, dan hukum ekologi.
“Keberhasilan ini hanya untuk kemuliaan Tuhan. Orang tua, istri, anak, dan seluruh keluarga adalah motivasi saya. Dulu kami hidup serba kekurangan, tetapi dengan semangat dan kasih Tuhan, hidup ini berubah. Jangan pernah lupa dari mana kita berasal. Tetap rendah hati dan takut akan Allah supaya kita tetap dipelihara oleh-Nya,” tutup Ones.
4o