Kisruh Proyek Pelabuhan Moa, Sorotan GMNI Terhadap Kendala dan Tuntutan Penyelesaian

Ambon, SentralNusantara.com – Pekerjaan Proyek Pelabuhan Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, sedang mengalami kendala serius yang menyebabkan proyek tersebut terkesan terbengkalai dan belum terselesaikan. Masalah ini kembali menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku.

Ketua GMNI Maluku, Alberthus Y R Pormes, 17 Maret 2024, menyatakan bahwa proyek tersebut seharusnya menjadi tonggak penting dalam mendukung mobilitas antarpulau di wilayah perbatasan NKRI.

Namun, kenyataannya sangat berbeda. Menurut Pormes, proyek pengembangan Fasilitas Pelabuhan Moa seharusnya telah selesai sesuai dengan jadwal pekerjaan selama 300 hari sejak 27 Januari 2023. Namun, hingga kini, proyek terlihat terbengkalai tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kontraktor yang bertanggung jawab terlihat tidak serius, meskipun batas waktu pekerjaan sudah terlewati,” ungkap Pormes.

Dampak terbengkalainya proyek ini pun meresahkan masyarakat sekitar, terutama karena informasi adanya utang yang ditinggalkan oleh pihak ketiga kepada penduduk setempat. “Limbah proyek juga menjadi masalah serius dan mengganggu aktivitas nelayan serta akses mereka,” tambahnya.

Pormes menyoroti anggaran besar yang dialokasikan dari APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 44.961.981.200, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Dugaan kami, dana proyek sudah dicairkan sepenuhnya tetapi pekerjaan tidak diselesaikan. PT Ibnu Musnyir Dwiguna, kontraktor yang bertanggung jawab, tampaknya enggan menyelesaikan tanggung jawabnya,” jelasnya.

GMNI mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor guna menyelamatkan dana negara dan memastikan proyek ini dapat memberikan manfaat sesuai yang diharapkan bagi masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pos terkait