Langgur, SentralNusantara.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Jakarta, Senin (24/6/2024). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian ini dilaksanakan secara virtual (video conference) dan diikuti oleh para kepala daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam rakor tersebut, Mendagri mendorong para kepala daerah untuk menggenjot vaksinasi polio dan memastikan data masyarakat yang terjangkit polio. Mendagri menekankan bahwa upaya vaksinasi polio tidak sesulit vaksinasi Covid-19, mengingat vaksin polio sudah tersedia.
“Polio merupakan penyakit lama yang vaksinnya sudah ada, sehingga yang dibutuhkan hanya program untuk menggerakkan vaksinasinya. Tidak lagi mencarikan atau menyediakan rumah sakit, kemudian terapi plasma konvalesen segala macam, ini cuma memvaksinasi saja karena barangnya sudah ada,” ungkap Mendagri.
Mendagri menambahkan pentingnya keseriusan Pemda dalam gerakan vaksinasi polio sehingga menjadi program prioritas. Melalui rakor tersebut, diharapkan Pemda lebih peduli terhadap penanggulangan polio. Pemerintah menargetkan tingkat vaksinasi mencapai 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok dan penyebaran polio dapat dihentikan.
“Ini tanggung jawab kita pada generasi muda Indonesia, kepada Tuhan, kita sebagai pemegang amanah saat ini, kita harus menyelamatkan,” kata Mendagri.
Mendagri mengimbau kepala daerah agar membentuk tim untuk mengurusi vaksinasi tersebut. Selain menggunakan anggaran reguler Dinas Kesehatan masing-masing, Pemda juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila mengalami kekurangan.
“Nanti saya keluarkan surat edaran dan disini ada Dirjen Kedua, tolong buatkan surat edaran untuk bisa menggunakan BTT. Sudah ada surat edarannya yang kemarin sudah dikeluarkan oleh Pak Plt. Sekjen, saya minta tambahkan lagi surat edaran yang saya tandatangani,” tandas Menteri Tito .