Tual, SentralNusantara.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Tual Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (6/3/2024). Rapat ini dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Ida Bagus Made Suandita, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta didampingi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Edwin Yulius Sihainenia. Seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kota Tual turut hadir dalam kegiatan ini.
Kantor Imigrasi Tual Gelar Rapat TIMPORA 2024 untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing

Pos terkait
Penguatan Toleransi, 800 Penjaga Rumah Ibadah di Ambon Terima Insentif dari Pemkot
Mantan Wali Kota Yopi Papilaya : Uji Kompetensi Pejabat Kunci Kesuksesan Pemerintahan
Ambon City of Music Raih Predikat “Excellent” dalam Laporan Keanggotaan UCCN 2020–2024
Sinergi untuk Stabilitas Maluku, Danlantamal IX Hadiri Upacara Hari Bhayangkara