Ambon, SentralNusantara.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon selama dua bulan terakhir belum menerima hak mereka berupa gaji dan tunjangan. Kondisi serupa juga dialami Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), meski keterlambatannya hanya satu bulan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, saat dikonfirmasi di Balai Kota, Selasa (4/11/2025).
Silanno mengungkapkan bahwa pembayaran gaji PPPK yang tertunda mencakup bulan Oktober dan November, sementara CPNS belum menerima gaji untuk bulan Juni. Ia menegaskan Pemkot Ambon berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut dalam bulan November.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi akibat proses administrasi yang cukup panjang sejak penetapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan para pegawai. Ia menjelaskan bahwa setelah SK diterbitkan, setiap pegawai wajib melapor ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing sebelum bendahara OPD melakukan input data pegawai, termasuk tunjangan istri dan anak. Data tersebut kemudian diproses menjadi daftar gaji yang dikirimkan ke BPKAD dan Taspen untuk diverifikasi.
Silanno menyampaikan bahwa saat ini BPKAD sedang memproses pembayaran gaji bulan November yang ditargetkan selesai antara tanggal 5 hingga 10 November. Setelah itu, pembayaran gaji bulan Oktober akan dilakukan pada 10–15 November sehingga seluruh tunggakan PPPK dapat diselesaikan dalam bulan yang sama.
Untuk CPNS, Silanno memastikan bahwa proses pembayaran gaji bulan Juni juga sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa PPPK baru diangkat pada Oktober sehingga pembayaran gaji mereka langsung mencakup dua bulan sekaligus, sedangkan CPNS mengalami keterlambatan satu bulan karena proses administrasi yang masih berlangsung.
Ia berharap para PPPK dan CPNS dapat memahami kondisi ini karena kendala yang terjadi bersifat teknis dan bukan bentuk kesengajaan dari pemerintah kota. Silanno menegaskan bahwa Pemkot Ambon tidak memiliki niat untuk memperlambat pembayaran gaji dan memastikan seluruh hak pegawai akan dilunasi sebelum akhir November.







