Langgur, SentralNusantara.com – Buntut dari dugaan tindakan kejahatan perampokan suara yang dilakukan oleh penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Maluku Tenggara (Malra), Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) Malra menggelar aksi demonstrasi di pertigaan lampu merah Ohoijang, Senin 11 Maret 2024.
Dilansir dari MalukuPost.com, aksi yang digelar pada titik yang berdekatan dengan lokasi rapat pleno KPU (Kimson Center) tersebut digelar pada pukul 16.00 WIT (jam 4 sore).
Sebelumnya, massa aksi melaksanakan demo pada pagi hingga siang tadi.
Suara yang terkesan dirampok tersebut sejatinya adalah milik calon anggota legislatif (caleg) dari partai Gerindra atas nama Wilibrordus Lefteuw, berdasarkan hasil penghitungan suara pada tingkat Kecamatan Kei Kecil (Dapil I). Dapil I sendiri meliputi Kecamatan Kei Kecil dan Manyeuw.
Perampokan suara milik Wilibrordus Lefteuw yang diduga dilakukan pihak penyelenggara (KPU) tersebut, diberikan kepada salah satu caleg lainnya (masih dari partai Gerindra).
Wilibrordus Lefteuw sendiri adalah anggota DPRD Malra aktif sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra.
Akibat dari tindakan inkonstitusional yang diduga dilakukan oleh penyelenggara, telah memicu FPD untuk melaksanakan aksi demonstrasi.
Dalam aksinya sore tadi, sejumlah orator pun secara maraton bergantian menyampaikan orasinya.
Beberapa hal yang menjadi fokus massa aksi yakni mereka menuntut pihak penyelenggara (KPU) mengembalikan jumlah suara yang telah mereka rampok dan diberikan kepada kepada caleg yang lain.
Pada demo sebelumnya (pagi-siang), massa aksi meminta pihak Ketua KPU untuk datang bertemu di titik aksi, namun tidak dipenuhi.
Setelah itu, didampingi Sekretaris KPU Malra, perwakilan pendemo bertemu dengan pihak KPU dan Bawaslu.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dalam pertemuan tersebut perwakilan pendemo telah bertemu dengan pihak KPU (4 komisioner) dan Bawaslu (Ketua). Pihak pendemo menuntut KPU dan Bawaslu untuk segera mengembalikan jumlah suara Willibrorduis Lefteuw berdasarkan data-data hasil pleno tingkat PPS.
Menyikapi tuntutan pendemo tersebut, KPU dan Bawaslu bersepakat mengatakan akan melakukan rapat pleno pengambilan keputusan terkait tuntutan dimaksud.
Namun, setelah menunggu kurang lebih tiga jam, tidak ada informasi kepastian dari pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) terkait tuntutan tersebut, akibatnya aksi demo tadi sore sempat ricuh (ribut) antara massa dengan aparat TNI/Polri yang melakukan penjagaan ketat di sekitar area pelaksanaan Pleno KPU Malra itu.
Hingga kini, meskipun aksi-aksi demo telah dilakukan beberapa hari kemarin, bahkan kantor KPU setempat disegel (disasi) oleh sejumlah warga, penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu semuanya hanya diam membisu.
“Massa aksi akan menduduki titik lokasi demo malam ini. Tuntutan kami jelas dan tegas, KPU harus mengembalikan suara yang diduga telah dirampok itu,” kata Mario Lefubun, salah satu orator.
Diketahui, KPU diduga sengaja merubah C-1 hasil pada TPS 16 dan 13 Ohoi Watdek. Selain itu, pada TPS 27, 30 dan 31 Ohoi Langgur pun mengalami perubahan saat penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Malra.
Massa aksi juga menyebut penyelenggara sebagai “separatis demokrasi”, dan menyesalkan sikap Bawaslu Malra yang berdiam diri dan terkesan menutup mulut dengan dugaan tindakan inkonstitusional tersebut.
Hingga berita ini tayang, situasi kamtibmas tetap kondusif.