DPRD Tetapkan RPJMD 2025–2029, Kota Tual Resmi Menatap Arah Pembangunan Baru

Tual, SentralNusantara.com – Kota Tual resmi menatap arah baru pembangunan lima tahun ke depan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Rapat Paripurna Stimotivering dan Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung pada Kamis malam (18/9/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Tual.

Rapat yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tual, H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., mewakili Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Rumra menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD yang telah menyetujui RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun mendatang.

Paripurna kali ini menjadi istimewa karena dihadiri lintas elemen masyarakat, mulai dari Sekda Kota Tual, pimpinan OPD, Forkopimda, camat, lurah, kepala sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, hingga tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan. Kehadiran mereka menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Tual merupakan hasil kerja bersama, bukan milik satu pihak semata.

Dalam sambutannya, Wawali Amir Rumra menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat 11 program prioritas yang dirancang untuk mewujudkan Kota Tual yang lebih maju, religius, berbudaya, aman, dan berdaya saing.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi hasil kerja keras, pembahasan panjang, dan komitmen bersama. Pemerintah Kota Tual memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berperan aktif dalam proses ini,” ujar Rumra.

Ia menambahkan, dokumen RPJMD akan menjadi panduan pembangunan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

“Semua ini adalah komitmen bersama untuk mengawal pembangunan Kota Tual tanpa terjebak kepentingan sesaat,” tambahnya.

Rumra juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD berlandaskan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD 2025–2029 juga merupakan bagian integral dari visi pembangunan jangka panjang hingga 2045.

“RPJMD adalah wujud nyata tanggung jawab pemerintah terhadap aspirasi rakyat. Semangat kolaborasi pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci membawa Tual menuju masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu ditutup dengan tekad bersama untuk mengawal pelaksanaan RPJMD 2025–2029 demi terwujudnya Kota Tual yang maren, sejahtera, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Kei.

Pos terkait