Ambon, SentralNusantara.com – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku periode 2024-2029 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar untuk pengumuman calon pimpinan definitif, Senin malam di Ambon. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD Maluku, Irawadi, dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, serta sejumlah pimpinan OPD.
Keempat nama pimpinan definitif ini berasal dari partai-partai peraih kursi terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024 dan akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan akhir.
Setelah persetujuan Mendagri, keempat pimpinan akan mengucapkan sumpah dan janji sebagai bentuk pengesahan tugas mereka.
Dalam paripurna ini, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Maluku, Rabiah Samal, membacakan draft keputusan mengenai penetapan empat pimpinan definitif. Empat nama yang disetujui sebagai pimpinan definitif DPRD Maluku periode 2024-2029 adalah:
1. Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Maluku.
2. Johan Johanis Lewerissa dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.
3. Muhammad Fauzan Rahawarin dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.
4. Abdullah Asis Sangkala dari PKS sebagai Wakil Ketua.
Rabiah Samal menambahkan, penetapan ini dilakukan setelah Sekretariat DPRD menerima surat resmi dari masing-masing partai politik terkait pencalonan pimpinan DPRD.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, PDI Perjuangan memperoleh delapan kursi di DPRD Maluku, disusul Partai Gerindra dengan lima kursi, serta NasDem dan PKS yang masing-masing mendapatkan empat kursi, sehingga berhak atas posisi pimpinan DPRD.
Pelantikan keempat pimpinan DPRD Maluku ini diharapkan akan membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif dan berkolaborasi dengan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Maluku.