May Day 2024 Akan Diisi Dengan Dua Agenda Besar. Penasaran? Simak Dibawah Ini…

Ambon, SentralNusantara.com – Dalam rangka perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024 di Maluku, empat konfederasi Serikat Kerja atau Buruh di Maluku telah bergabung membentuk Dewan Pekerja Buruh Provinsi (DPBP) Maluku.

Yeheskel K Haurissa SH, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Maluku, menjelaskan kepada media pada Sabtu (27/4/2024) bahwa perayaan May Day tahun ini akan diisi dengan dua kegiatan besar.

Kegiatan pertama adalah Deklarasi Dewan Kerja Buruh Provinsi Maluku, sedangkan kegiatan kedua adalah Dialog Bertemakan Pekerja Buruh Bertanya yang direncanakan akan digelar di Manise Hotel Ambon pada pukul 09.00 WIT.

Tujuan dibentuknya DPBP Maluku adalah untuk mempersatukan empat konfederasi dalam visi dan misi yang sama, yakni untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja buruh dan keluarga, sesuai dengan undang-undang nomor 2001 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Empat konfederasi yang tergabung dalam DPBP Maluku adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maluku yang diketuai oleh Matheis Kalilola, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang diketuai oleh Dimas Luanmase, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maluku yang diketuai oleh Johanis Sopacua.

Dalam kepengurusan DPBP Maluku, Haurissa dipercayakan sebagai Ketua oleh empat konfederasi tersebut. Matheis Kalilola dari KSPSI Maluku menjadi Wakil Ketua I, Johanis Sopacua (KSPSI) menjadi Wakil Ketua II, Dimas Luanmase (KSBSI) menjadi Wakil Ketua III, Jack Waas SH dan Dani Lekatompessy (KSPSI) menjadi Sekretaris I dan II, sementara Mercy Halattu (KSBSI) dan Polly Sopacua (KSPSI) menjadi Bendahara I dan II.

DPBP Maluku juga memiliki lima divisi, yaitu Divisi Konsolidasi, Divisi Advokasi, Divisi Pendidikan dan Pelatihan, Divisi Hubungan Antar Lembaga, serta Divisi Perempuan dan Anak. Setiap divisi diisi oleh enam anggota dari masing-masing konfederasi yang memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing.

Selain itu, kegiatan Dialog Pekerja Buruh Maluku Bertanya bertujuan untuk membahas isu dan persoalan ketenagakerjaan di Maluku. Narasumber yang diundang antara lain Penjabat Gubernur Maluku, Kapolda, DPRD Maluku, Dekan Fakultas Hukum UNPATTI, Kepala BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Ketua Asosiasi Pengusaha Provinsi Maluku, dan Perwakilan DPBP Maluku.

Dalam kegiatan tersebut juga akan dilakukan penyerahan santunan kepada keluarga Max Laratmasse, serta pembagian sembako kepada pekerja ekonomi lemah dan yang terdampak PHK. Lima isu nasional yang akan dibahas adalah tindak lanjut rekomendasi sidang ILO 2023 tentang UU Cipta Kerja, pencabutan UU no 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, perjuangan untuk Dana Jaminan Hari Tua, revisi Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021, dan kebebasan berserikat dan berunding sebagai hak asasi yang harus diperjuangkan.

Haurissa berharap seluruh narasumber dapat hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap persoalan yang dihadapi oleh pekerja buruh di Maluku.

Pos terkait