Bawaslu Provinsi Maluku Gelar Konsolidasi Media untuk Penguatan Pemberitaan Pilkada 2024

Ambon, SentralNusantara.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengadakan konsolidasi media guna memperkuat pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, pada Sabtu (18/5/2024).

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, S.Sos, MH, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bawaslu menerima masukan dan kritik dari media.

“Cara berpikir dalam melakukan pengawasan antara Bawaslu dan media memiliki spirit yang sama, yaitu melakukan pemantauan,” ujar Lolly Suhenty.

Menurutnya, percepatan informasi, upaya pencegahan, dan penindakan harus dipastikan agar Bawaslu tidak mengalami miskomunikasi dan misinformasi dengan media.

“Sumbangsih dari media ini akan diuji saat Pilkada serentak. Oleh karena itu, Bawaslu mengadakan kegiatan ini dalam lima gelombang, dan di Maluku ini adalah gelombang terakhir, agar kita dapat bersama-sama memperkuat cara pandang. Karena konsolidasi saja tidak cukup, kita harus bergerak dari konsolidasi ke kolaborasi, kemudian melakukan publikasi kepada publik. Tugas utama kita adalah menjaga kepercayaan publik,” tandas Lolly Suhenty.

Lolly Suhenty juga mengajak semua pihak untuk mendukung pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak.

“Kami berkeyakinan bahwa keterlibatan pengawasan oleh media akan menghasilkan Pilkada serentak 2024 yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair, menyatakan bahwa Bawaslu Maluku saat ini sangat terbuka dengan semua media.

“Karenanya, dalam beberapa waktu ke depan, akan dijalin kerjasama lebih erat dengan media di Maluku dalam bentuk MoU. Sehingga menjadikan informal menjadi formal, agar hasil pengawasan menjadi lebih baik lagi,” jelas Subair.

Dalam pengawasan, Subair menekankan bahwa tindakan yang terbaik adalah pencegahan. Oleh karena itu, Bawaslu Maluku berusaha semaksimal mungkin agar kerjasama dengan media menjadi bagian dari tindakan pencegahan.

“Media bukan hanya untuk publikasi semata, tetapi juga untuk edukasi politik bagi masyarakat. Bahkan, dugaan pelanggaran Pemilu yang baru saja dilalui adalah bagian dari informasi media. Namun, memang ada aturan yang harus kami ikuti, jika tidak, kami akan dilaporkan menyalahi kewenangan,” tutup Subair.

Pos terkait