Tual, SentralNusantara.com – Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tual, Ahmad Bisir, SH. MH., menyampaikan bahwa beberapa baleho dan banner telah diterima dari Bawaslu Provinsi Maluku untuk mendukung sosialisasi pemilu. Total terdapat 10 baleho dan 10 banner yang akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
Menurut Ahmad Bisir, sebagian banner dipasang di kantor Polsek setempat di masing-masing kecamatan. Selain itu, 1 banner dipasang di kantor KUA kecamatan, 1 di kantor Camat, 1 di Koramil setempat, dan 6 banner lainnya dipasang di sekretariat kecamatan masing-masing.
Sementara itu, baleho-baleho ditempatkan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dibaca oleh masyarakat. Baleho tersebut memuat informasi penting yang dirilis oleh Bawaslu Provinsi dan berisi imbauan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilu yang baik. Informasi dalam baleho menyoroti regulasi terkait pungut hitung, termasuk aturan hukum bagi pihak yang memberi atau menerima sogokan.
Ahmad Bisir berharap melalui pemasangan baleho dan banner ini, masyarakat dapat memahami peraturan dan undang-undang pemilu. “Dengan membaca isi baleho, masyarakat diharapkan lebih paham tentang aturan yang mengatur tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, hingga tahapan-tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi anjuran-anjuran dan sanksi yang berlaku selama tahapan pemilu berlangsung, sehingga proses pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan.