Langgur, SentralNusantara.com – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) melakukan penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) terkait pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra). Penandatanganan ini dilakukan secara serentak dengan 29 pemerintah daerah lainnya di Indonesia dan disaksikan oleh Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, di Makassar pada Kamis (18/7/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra, Antonius Walken Raharusun, mewakili Penjabat Bupati Jasmono dalam penandatanganan tersebut. Ia juga menyerahkan dokumen MoU kesepakatan bersama pinjam pakai lahan untuk pembangunan BTS kepada Direktur Utama BAKTI-Kominfo.
Langkah cerdas Pemkab Malra ini mendapat respon positif dari BAKTI Kominfo, yang bertujuan untuk mempercepat perluasan akses internet di wilayah Bumi Larwul Ngabal. Fadhilah Mathar menyatakan, “BAKTI Kominfo harus bergerak cepat dan tepat untuk maksud yang sangat penting ini,” sambil menambahkan bahwa akses internet melalui BTS juga akan diperluas melalui VSAT yang segera dituntaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Walken Raharusun menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta BAKTI-Kominfo atas perhatian yang telah diberikan. Ia juga berharap agar beberapa wilayah blank spot di Malra dapat segera mendapatkan layanan Operator Selular Bakti, termasuk layanan WiFi gratis bagi sarana pendidikan dan kesehatan.
Permintaan Raharusun direspon baik dan segera ditindaklanjuti oleh BAKTI-Kominfo. Pada kesempatan itu, diserahkan pula plakat penghargaan dari BAKTI-Kominfo kepada Pemkab Malra atas kerjasama dalam pembangunan BTS.
BAKTI, yang lahir pada tahun 2006 sebagai Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP), mengalami perubahan nomenklatur, struktur organisasi, dan tata kerja menjadi BAKTI pada tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018. BAKTI kini berfungsi sebagai unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Kominfo dengan tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur serta layanan telekomunikasi dan informatika.