Ambon Siap Jadi Tuan Rumah dan Pertahankan Gelar Juara Pesparawi XI Maluku

SentralNusantara.com – Menjelang pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Maluku ke-XI, Pemerintah Kota Ambon bersama Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Ambon menggelar rapat perdana panitia di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon, Kamis (23/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pesparawi XI. Dalam arahannya, Robby menekankan pentingnya persiapan maksimal mengingat Kota Ambon ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Rapat perdana ini menjadi awal dari seluruh rangkaian persiapan. Pesparawi XI akan digelar pada 15–20 Februari 2025, dan kita akan menyambut kontingen dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku. Sebagai tuan rumah, kita harus sukseskan pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rapat lanjutan akan digelar pada 30 Januari 2025 untuk membahas teknis pelaksanaan, termasuk pembagian tugas pada setiap seksi panitia.

“Kita akan masuk pada detail teknis minggu depan, agar semua seksi bekerja secara terarah dan efisien. Harapan kami, selain sukses pelaksanaan, kita juga harus jaga nama baik Kota Ambon di mata provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LPPD Kota Ambon, Pdt. J. Lailosa, menyatakan kesiapan penuh dari pihaknya dalam mendukung kelancaran ajang bergengsi umat Kristiani tersebut, baik sebagai penyelenggara maupun kontingen peserta.

“Ambon siap, baik dari sisi teknis lomba maupun dari sisi kontingen. Kami ikut semua 11 kategori lomba, karena kami adalah juara bertahan dua kali berturut-turut,” ujarnya optimis.

Lailosa menambahkan, latihan terpusat seluruh peserta dari Kota Ambon akan dilaksanakan pada 27–29 Januari 2025, sebagai bagian dari pemantapan akhir menjelang lomba.

“Kalau merebut gelar juara itu mudah, tapi mempertahankan yang sulit. Karena itu kami berlatih intensif untuk mempertahankan piala untuk ketiga kalinya,” pungkasnya.

Adapun 11 kategori yang akan dilombakan dalam Pesparawi XI Provinsi Maluku adalah:

  1. Solo anak 9–11 tahun

  2. Solo anak 11–13 tahun

  3. Solo pemuda remaja putra

  4. Solo pemuda remaja putri

  5. Vokal grup

  6. Musik Pop Gerejawi

  7. Paduan suara anak

  8. Paduan suara pemuda/remaja

  9. Paduan suara laki-laki

  10. Paduan suara perempuan

  11. Paduan suara dewasa campuran

Dengan kolaborasi erat antara Pemkot Ambon dan LPPD, Kota Ambon optimis tak hanya sukses sebagai tuan rumah, tetapi juga mampu mempertahankan gelar juara umum di ajang bergengsi ini.

Pos terkait