PN/Perikanan Tual Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran Bersama Damkar

Tual, SentralNusantara.com — Pengadilan Negeri (PN)/Perikanan Tual menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan aparatur pengadilan terhadap potensi bencana kebakaran. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (14/11/2025) tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PN/Perikanan Tual dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual, serta diikuti dengan antusias oleh seluruh hakim dan pegawai.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi di ruang command center PN/Perikanan Tual. Dalam sesi ini, peserta dibekali pemahaman dasar mengenai potensi bahaya kebakaran, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan kerja. Setelah sesi teori, kegiatan dilanjutkan dengan praktik lapangan berupa simulasi dan demonstrasi teknis pemadaman kebakaran di halaman kantor PN/Perikanan Tual.

Sosialisasi dan simulasi ini menghadirkan narasumber sekaligus instruktur dari Tim Satuan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual yang dipimpin oleh Komandan Regu, Yusuf Ingratubun. Ia secara langsung memandu jalannya simulasi, sekaligus memberikan contoh cara menangani api secara efektif dan aman dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta metode pemadaman sederhana menggunakan kain basah.

Ketua PN/Perikanan Tual, David Fredo Charles Soplanit, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai strategis bagi seluruh aparatur pengadilan. Menurutnya, pemahaman dan keterampilan dasar terkait pencegahan kebakaran merupakan bagian penting dari mitigasi risiko bencana yang harus dimiliki setiap pegawai.

“Kegiatan sosialisasi dan simulasi pencegahan kebakaran ini sangat penting untuk membekali seluruh aparatur PN/Perikanan Tual dengan pengetahuan dan kemampuan dasar. Dengan demikian, setiap individu dapat melakukan upaya mitigasi dan pencegahan secara dini, baik di lingkungan kantor maupun di rumah masing-masing,” ujar Soplanit.

Sementara itu, Yusuf Ingratubun menjelaskan bahwa kebakaran umumnya terjadi akibat beberapa faktor utama. Faktor tersebut antara lain kelalaian manusia atau human error, seperti membuang puntung rokok sembarangan, penggunaan peralatan listrik dengan beban berlebihan, serta menyalakan api di dekat bahan mudah terbakar. Selain itu, gangguan sistem kelistrikan seperti korsleting akibat kabel usang dan beban listrik berlebih, serta faktor alam seperti cuaca panas ekstrem dan petir, juga kerap menjadi pemicu kebakaran.

Untuk mencegah risiko tersebut, Yusuf menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian setiap pegawai terhadap keselamatan lingkungan kerja. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga kebersihan ruang kerja, tidak membuang sampah sembarangan, berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, serta memastikan seluruh perangkat listrik dimatikan saat jam pulang kantor.

Lebih lanjut, Yusuf juga menyoroti pentingnya penerapan standar keamanan kebakaran dalam pembangunan gedung perkantoran. Standar tersebut meliputi penggunaan material bangunan yang tidak mudah terbakar, konstruksi tahan api, sistem alarm kebakaran, ketersediaan APAR di setiap sudut ruangan, sistem hidran dan sprinkler, hingga akses jalan yang memadai bagi kendaraan pemadam kebakaran. Seluruh sarana dan prasarana tersebut, menurutnya, harus dirawat dan diperiksa secara berkala.

Di akhir kegiatan, Ketua PN/Perikanan Tual menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun, bahkan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, sejalan dengan arahan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pos terkait