Menteri PAN dan RB Umumkan Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN dan PPPK di Maluku Tenggara Tahun 2023

Langgur, SentralNusantara.com – Kepala BKPSDM Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan, memberikan kabar gembira tentang alokasi 988 formasi untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Pengumuman tersebut disampaikan kepada Pj Bupati Jasmono pada acara Penyerahan SK Pengangkatan dan Penempatan 466 PPPK di Langgur pada Rabu (21/3/2024).

Dari jumlah tersebut, 988 formasi PPPK tersebut akan terbagi menjadi tenaga guru (277 jabatan), tenaga kesehatan (527 jabatan), dan tenaga teknis (184 jabatan).

Rahayaan juga menjelaskan bahwa proses seleksi melibatkan 1.111 peserta yang sebagian besar merupakan eks tenaga honorer kategori II dan pegawai non-PNS yang pernah atau sedang berdinas di Pemkab Malra dan terdata dengan baik. Dari jumlah tersebut, 763 peserta dinyatakan lulus administrasi.

Seleksi berlanjut dengan tahap administrasi dan kompetensi pada tanggal 19-24 November 2023. Seleksi tersebut meliputi tes karakteristik pribadi, pengetahuan umum, dan wawasan kebangsaan.

Dari 763 peserta yang lulus administrasi, 469 orang memenuhi formasi yang tersedia. Sebanyak 466 orang diusulkan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka.

Namun, Rahayaan juga menyampaikan bahwa masih terdapat 522 formasi yang belum terisi. Untuk memprioritaskan pengisian formasi, telah ditetapkan kebijakan yang mengutamakan eks tenaga honorer kategori II dengan peringkat terbaik.

Dalam waktu dekat, 456 orang telah diproses penetapan NIP-nya oleh BKN. Sementara itu, 10 orang masih dalam proses pemeriksaan atau perbaikan oleh BKN.

Dengan persetujuan BKN, tenaga PPPK yang terpilih di formasi tahun 2023 akan mulai berlaku pada 1 Maret 2024. Hal ini menandai langkah penting dalam pengisian kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Malra untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Pos terkait