Tual, SentralNusantara.com – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), memimpin proses pengamanan Kapal Pengangkut KM Mitra Utama Semesta di Tual, Maluku, pada Selasa (16/4/2024).
Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan bahwa pihaknya mendapat perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait aktivitas kapal ikan asing di WPPNRI 718.
“Kami mendapatkan perintah langsung dari Menteri Sakti Wahyu Trenggono tentang adanya aktivitas kapal ikan asing di WPPNRI 718,” kata Ipunk.
Setelah menyusun strategi operasi, PSDKP melaksanakan operasi dengan melibatkan beberapa kapal pengawas perikanan dan pesawat pengawas udara.
“Saat berpatroli, kami mendapat informasi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) yang telah melakukan alih muat pemindahan ikan dari KIA tersebut. Dari informasi tersebut, nama kapal kami lacak melalui VMS Pusdal PSDKP. Diperoleh hasil posisi kapal, dan selanjutnya Orca 06 langsung mengintercept KII pengangkut tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” jelas Ipunk.
Kapal KP Orca 06 berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan Indonesia (KPII) KM MUS pada Minggu dini hari, di Laut Arafura, Maluku.
“KPII dimaksud ditangkap pada titik koordinat 05° 30.422″ LS – 133° 59.005″ BT,” ungkap Ipunk.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bukti bahwa kapal tersebut telah menerima muatan ikan dari kapal asing tanpa izin, serta adanya 9 ton solar di dalam palka kapal.
“Kami menemukan bukti dari ponsel ABK dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal. Hasilnya, kami menemukan 100 ton ikan dari kapal asing yang dimuat kapal MUS selama 5 hari berturut-turut,” jelas Ipunk.
Kapal KM MUS beserta ABK-nya dikawal ke PSDKP Tual, sementara sang nahkoda dibawa ke Orca 06 untuk menunjukkan area operasi aktivitas penangkapan ikan kapal asing tersebut.
“Kami juga menemukan 150 ton BBM solar di dalam palka kapal, sebagian sudah disuplai ke kedua kapal asing dan beberapa kapal mitranya, sehingga tertinggal 9 ton yang masih berada di palka,” tambahnya.
Ipunk menegaskan bahwa Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan untuk mengembangkan kasus ini dan mengusutnya sampai keakar-akarnya.
“Hingga saat ini, PSDKP masih beroperasi di laut untuk mengejar kapal asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut,” tandasnya.