AMPG Laporkan Akun JS Usai Ancaman Bakar Kantor Golkar di Facebook

Ambon, SentralNusantara.com – Akibat dugaan ancaman dan ujaran kebencian di media sosial Facebook, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maluku akan melaporkan akun bernama Japar Slamat alias JS ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Akun JS diduga menulis komentar bernada provokatif di kolom unggahan terkait peristiwa pengrusakan Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku oleh sejumlah orang tak dikenal, pada Kamis, 9 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIT. Dalam komentarnya, JS menulis kalimat dengan dialek Ambon yang dianggap mengandung ajakan kekerasan, “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu.”

Ketua AMPG Maluku, Zeth Pormes, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum terhadap akun JS yang dinilai menghasut dan berpotensi memicu tindakan anarkis.

“Kami sudah ambil langkah hukum atas pengrusakan kantor, dan juga akan laporkan akun JS atas komentar yang tidak pantas itu,” tegas Pormes.

Ia menambahkan, AMPG Maluku telah memantau berbagai unggahan di media sosial, baik Facebook maupun TikTok, yang berkaitan dengan insiden tersebut. Menurutnya, komentar JS termasuk bentuk ancaman dan ujaran kebencian yang dapat memicu provokasi terhadap kelompok lain.

Pormes, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon, memastikan laporan resmi akan disampaikan ke Polresta Pulau Ambon.

“Kami akan laporkan seluruh oknum yang terlibat, termasuk JS. Ini bentuk tanggung jawab kami agar ada efek jera bagi pelaku ujaran kebencian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warganet, agar tidak terprovokasi oleh isu-isu di media sosial dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum AMPG. Mari bermedia sosial dengan santun, tanpa mengancam atau menyebar kebencian,” pesan Pormes.

Pos terkait